Pemadanan NIK-NPWP: Manfaat dan Prosedur yang Perlu Diketahui
Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan melalui berbagai inisiatif. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai dokumen identitas nasional ke dalam satu sistem terpusat.
Manfaat Pemadanan NIK-NPWP
- Kemudahan dalam Administrasi Pajak: Integrasi NIK dengan NPWP memungkinkan data wajib pajak tersimpan dalam satu sistem terpusat, mempermudah proses administrasi pajak.
- Pengawasan Pajak yang Lebih Efektif: Pemerintah dapat memantau kepatuhan wajib pajak secara lebih akurat.
- Efisiensi Layanan Publik: Menggunakan satu nomor identitas untuk berbagai layanan publik mengurangi kebutuhan akan multiple dokumen.
- Keamanan Data yang Lebih Baik: Pengelolaan data dalam satu sistem meningkatkan keamanan informasi pribadi.
Implementasi NIK sebagai NPWP
Mulai 1 Juli 2024, NIK akan sepenuhnya berfungsi sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia. NPWP dengan format 16 digit akan digunakan untuk wajib pajak orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah.
Prosedur Pemadanan NIK-NPWP
- Akses Situs Resmi DJP: Kunjungi pajak.go.id dan klik menu “Login”.
- Masuk ke Akun DJP Online: Masukkan 15 digit NPWP, kata sandi, dan kode keamanan.
- Perbarui Profil dengan NIK: Pilih menu “Profil”, masukkan NIK, klik “Cek Validitas NIK”, lalu simpan perubahan.
- Verifikasi dan Login Ulang: Logout dan login kembali menggunakan NIK sebagai pengganti NPWP lama.
Pemadanan NIK dengan NPWP merupakan langkah penting dalam reformasi administrasi perpajakan di Indonesia. Dengan integrasi ini, diharapkan proses administrasi pajak menjadi lebih efisien, pengawasan lebih efektif, dan layanan publik semakin optimal.

Image Source: goufconsulting.com
Writen By: Steven
24 Februari 2025 at 09.00 AM