Rayakan Kemerdekaan Dengan Promo Jasa Pembuatan PT Hanya 5 Jutaan

Agustus bukan cuma soal mengenang perjuangan, tapi juga soal mewujudkan mimpi. Kalau kamu sudah lama ingin punya usaha resmi, inilah momen yang tepat. Dalam semangat Kemerdekaan RI, kami hadirkan Promo Spesial Pembuatan PT hanya 5 Jutaan. Proses cepat, dokumen lengkap, dan bisa langsung dikukuhkan sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak).

APA ITU PT PKP DAN KENAPA PENTING?
PT PKP adalah badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dengan status PKP, kamu bisa:
  1. Menerbitkan faktur pajak.
  2. Bekerja sama dengan perusahaan besar.
  3. Ikut tender proyek pemerintah.
  4. Tampil lebih profesional dan kredibel.
SYARAT PENDIRIAN PT PKP
  1. Nama Perusahaan (terdiri dari 3 suku kata).
  2. Identitas Pemegang Saham (Warga Negara Indonesia) berupa EKTP, NPWP, Nomor Telepon, dan Email.
  3. Identitas Direksi atau Komisaris (WNI) berupa EKTP, NPWP, Nomor Telepon, dan Email.
  4. Perjanjian sewa Gedung atau Kantor, Minimal 1 (satu) Tahun.
  5. Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung (ditandatangani dan diberi stempel).
  6. SPPT Pajak Bumi dan Bangunan dan Bukti Bayar PBB.
  7. Nomor Telepon untuk Lokasi Korespondensi.
  8. Bukti Lapor SPT 2 Tahun Terakhir.
APA YANG KAMU DAPATKAN?
Merdeka itu saat kamu bisa punya usaha sendiri, tanpa takut soal legalitas. Jangan tunggu tahun depan. Promo ini hanya berlaku selama bulan Agustus!

📲 Hubungi kami sekarang dan jadilah bagian dari generasi bisnis yang merdeka!

Writen By: Ria
13 August 2025 at 15.00 PM

Share on your social media :
× Konsultasi Gratis