Cara Pengajuan Sertifikasi ISPO: Panduan Legalitas Usaha Sawit
Sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) adalah standar wajib bagi pelaku usaha kelapa sawit di Indonesia. Tujuannya? Mendorong praktik berkelanjutan, meningkatkan daya saing, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional. Mulai 2025, semua pelaku usaha termasuk pekebun swadaya wajib memiliki sertifikasi ini. Berikut langkah-langkah pengajuan sertifikasi ISPO yang perlu kamu ketahui:
Syarat Pengajuan Sertifikasi ISPO
Tahapan Sertifikasi ISPO
Manfaat Sertifikasi ISPO
- Untuk Perusahaan Perkebunan
- Izin Usaha Perkebunan (IUP)
- Bukti kepemilikan hak atas tanah (misalnya HGU)
- Izin lingkungan
- Penetapan kelas kebun (I, II, atau III)
- Auditor internal yang telah mengikuti pelatihan ISPO
- Untuk Pekebun (Swadaya atau Kelompok)
- Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STDB)
- Bukti kepemilikan lahan
- Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)
- Jika berbentuk kelompok: Tim Sistem Kendali Internal (ICS) atau pendamping yang telah mengikuti pelatihan ISPO
- Pengajuan ke Lembaga Sertifikasi ISPO (LS ISPO) Kirim dokumen dan permohonan resmi ke LS ISPO yang terakreditasi.
- Tinjauan Permohonan LS ISPO akan memverifikasi kelengkapan dokumen. Jika lolos, dilanjutkan ke tahap perjanjian.
- Perjanjian Sertifikasi
- Berisi hak/kewajiban, rencana audit, penilikan tahunan, dan masa berlaku sertifikat.
- Audit Sertifikasi Dilakukan dalam dua tahap: audit dokumen dan audit lapangan.
- Penerbitan Sertifikat ISPO Jika semua tahapan lolos, sertifikat diterbitkan dan berlaku selama satu siklus (biasanya 5 tahun).
Manfaat Sertifikasi ISPO
- Legalitas usaha lebih kuat
- Akses pasar ekspor lebih luas
- Reputasi bisnis meningkat
- Mendukung keberlanjutan lingkungan
Image Source: Free Lisence Images
Writen By: Ria
5 September 2025 at 3.00 PM
